ALIRAN DANA BI

  • 12 November 2008 16:59
JAKARTA, 12/11 - VONIS EMPAT TAHUN. Mantan Deputi Direktur Direktorat Hukum Bank Indonesia (BI) Oey Hoy Tiong (kanan) dan mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak menunggu sidang pembacaan vonis kasus aliran dana BI di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (12/11). Keduanya divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/08.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1382
Taille du fichier
192.36 KB
Créé
12/11/2008 16:59 WIB
Photographe
Fanny Octavianus
Éditrice