ALIRAN DANA BI

  • 12 November 2008 16:59
JAKARTA, 12/11 - VONIS EMPAT TAHUN. Mantan Deputi Direktur Direktorat Hukum Bank Indonesia (BI) Oey Hoy Tiong menunggu sidang pembacaan vonis kasus aliran dana BI di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (12/11). Oey bersama mantan Kepala Biro BI Rusli Simanjuntak divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/08.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1341
Taille du fichier
213.93 KB
Créé
12/11/2008 16:59 WIB
Photographe
Fanny Octavianus
Éditrice