PENYELIDIKAN DUGAAN KORUPSI PROYEK TAMAN RIYADHAH LHOKSEUMAWE
Tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri melakukan pengukuran saat pengumpulan bahan dan keterangan pra-penyelidikan (full bucket) indikasi korupsi pengerjaan proyek taman Riyadhah Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Kamis (12/3). Proyek revitalisasi taman senilai Rp. 1 Miliyar bersumber APBK Lhokseumawe di bawah Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) setempat itu terindikasi penyimpangan pada item pekerjaan tidak sesuai spek/volume pagu yang merugikan negara ratusan juta rupiah. ANTARA FOTO/Rahmad/ss/pd/15
Photo associée