SIDANG GUGATAN PARTAI GOLKAR
Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham (kiri) bersama Kuasa hukum DPP Partai Golkar, Yusril Ihza Mahendra (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri sidang perdana gugatan Partai Golkar di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (25/3). Sidang gugatan perdana tersebut ditunda karena tergugat satu kubu Agung Laksono dan Zainudin Amali tidak hadir di persidangan tersebut. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Rei/ama/Spt/15.
Photo associée