Sukmawati Sukarnoputri

  • 21 November 2008 19:16
JAKARTA, 21/11- IJASAH PALSU. Ketua Umum PNI Marhaenisme, Sukmawati Sukarnoputri (tengah), bersama pengacaranya menyampaikan keterangan kepada wartawan berkaitan dengan penghentian penyidikan kasus dugaan ijazah palsu, di Jakarta, Jumat (21/11). Menurut pengacara Sukmawati Sukarnoputri, Polisi tidak cukup bukti untuk melanjutkan perkara dugaan ijazah palsu ketua PNI Marhaenisme tersebut. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ss/ama/08
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1167
Taille du fichier
384.67 KB
Créé
21/11/2008 19:16 WIB
Photographe
Ujang Zaelani
Éditrice