EKSEPSI SUTAN DITOLAK

  • 27 April 2015 17:25
Terdakwa kasus suap Kementrian ESDM dan SKK Migas Sutan Bhatoegana (kanan) menyalami jaksa penuntut umum usai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (27/4). Dalam sidang tersebut, majelis hakim menolak eksepsi mantan Ketua Komisi VII DPR itu serta memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Rei/Spt/15.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
1609x1134
Taille du fichier
161.53 KB
Créé
27/04/2015 17:25 WIB
Photographe
Akbar Nugroho Gumay
Éditrice