VONIS BEBAS WALIKOTA TUAL
Walikota Tual Nonaktif Mahmud Muhammad Tamher menjalani persindangan di pengadilan Tipikor di Ambon, Maluku, Rabu (29/4). Pengadilan Tipikor Ambon menjatuhkan vonis bebas murni kepada Terdakwa Tamher karena dinilai tidak terbukti bersalah terkait kasus dugaan korupsi dana asuransi DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, periode 1999-2004. ANTARA FOTO/izaac mulyawan/ss/nz/15
Photo associée