SANTAI

  • 1 Desember 2008 10:09
DEPOK, 30/11 - SANTAI. Terdakwa kasus penyimpangan aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp 100 miliar, Hamka Yandhu melambaikan tangannya kepada wartawan saat berjalan santai di salah satu selasar rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, di Depok, Jawa Barat, Minggu (30/11). Selain Hamka Yandhu, tersangka kasus yang sama, Aulia Pohan dan terpidana Rusli Simanjuntak juga ditahan di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/mes/08.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1421
Taille du fichier
341.69 KB
Créé
01/12/2008 10:09 WIB
Photographe
Widodo S. Jusuf
Éditrice