AMANKAN WARGA NEGARA ASING
Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Batam mengamankan 26 orang warga negara asing di beberapa lokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/5). Dari 26 warga negara asing tersebut, sebanyak 22 warga negara Tiongkok tidak memiliki kelengkapan dokumen seperti izin tinggal dan dokumen perjalanan, serta empat warga negara VIetnam di sebuah hotel yang diduga sebagai korban trafficking. ANTARA FOTO/M N Kanwa/ss/NZ/15
Photo associée