SAMPAH PANTAI PADANG
Warga melintas di antara sampah di kawasan Pantai Gaung, Bt Kajai, Padang, Sumatera Barat, Rabu (6/5). Meskipun Pemkot Padang telah menetapkan sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan sesuai Perda No 21 tahun 2012, namun masih terlihat sampah berserakan di pinggiran kota terutama di lokasi objek wisata. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nz/15
Photo associée