PENGGEREBEKAN PENJUALAN FORMALIN ILEGAL

  • 12 Mei 2015 16:20
Petugas dinas Perdangan Provinsi Banten mencatat tempat penyimpanan barang kimia berbahaya saat dilakukan penggerebekan penjualan bahan berbahaya di tiga ruko yang ada di Grendeng, Tangerang, Banten, Selasa (12/5). Penggerebekan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Polda Metro Jaya dan Dinas Perdangan Provinsi Banten berhasil mengamankan puluhan diregen Formalin serta puluhan karung Borak. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Rei/nz/15.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3184x2022
Taille du fichier
1.22 MB
Créé
12/05/2015 16:20 WIB
Photographe
Muhammad Iqbal
Éditrice