PEMUSNAHAN SELANG LPG
Seorang pegawai Kemendag mengamati selang karet LPG yang akan dimusnahkan di Halaman Kemendag Jakarta, Jumat (22/5). Kemendag memusnahkan 1630 selang karet LPG impor yang tidak berstandar SNI karena dapat membahayakan konsumen. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ed/mes/15
Photo associée