GUBERNUR RIAU DITUNTUT 6 TAHUN

  • 25 Mei 2015 19:25
Terdakwa mantan Gubernur Riau Annas Maamun menjalani sidang lanjutan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (25/5). JPU menuntut Annas dengan hukuman enam tahun penjara dan mengharuskan membayar denda Rp. 250 juta subsider lima bulan penjara, atas kasus menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar dari pengusaha Gulat Manurung untuk proses alih fungsi hutan di Provinsi Riau. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/Rei/nz/15.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
1700x1137
Taille du fichier
226.55 KB
Créé
25/05/2015 19:25 WIB
Photographe
Agus Bebeng
Éditrice