SIDANG LANJUTAN FUAD AMIN

  • 1 Juni 2015 17:16
Terdakwa kasus suap jual beli gas alam Bangkalan Fuad Amin (tengah) beranjak dari tempat duduk saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (1/6). Salah satu saksi yang juga sebagai Direktur PT Windika Cahaya Persada Abdur Rouf, mengaku menjadi perantara penerimaan uang suap dari PT Media Karya Sentosa (MKS) ke mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin dengan jumlah total sebesar Rp1,9 miliar. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ss/mes/15.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2003
Taille du fichier
969.73 KB
Créé
01/06/2015 17:16 WIB
Photographe
M Agung Rajasa
Éditrice