SIDANG PERDANA SHERMAN RANA KRISHNA

  • 3 Juni 2015 13:40
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Sherman Rana Khrisna (kanan) ketika menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6). Sherman didakwa melakukan tindak pidana penyuapan kepada Kepala Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappeti) Syahrul Raja Sempurnajaya, sebesar Rp7 milyar terkait permintaan izin operasional PT Indokliring Internasional, dan diancam hukuman lima tahun penjara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Rei/nz/15.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2087
Taille du fichier
1.21 MB
Créé
03/06/2015 13:40 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice