UU LPEI
JAKARTA, 16/12 - UU LPEI. Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar (kanan) menerima salinan pandangan akhir pemerintah dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani tentang RUU Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) saat rapat paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/12). DPR menyetujui pembentukan LPEI melalui pengesahan UU LPEI yang diharapkan dapat membantu pemulihan perekonomian nasional dengan turut serta melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program pemerintah di bidang ekspor. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/nz/08.
Photo associée