VONIS BEBAS
JOMBANG, 17/12 - VONIS BEBAS. Terdakwa kasus pembunuhan Asrori, Maman Sugiyanto alias Sugik menunggu di luar ruang tahanan dalam agenda sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Rabu (17/12). Majelis hakim PN Jombang akhirnya memvonis bebas Sugik karena terbukti Polres Jombang melakukan salah tangkap pada kasus pembunuhan Asrori yang dikemudian hari telah diakui dibunuh oleh tersangka pembunuh berantai Verry Idam Henyansah alias Ryan. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ed/hp/08
Photo associée