IPAR FUAD AMIN DITUTUT 4 TAHUN PENJARA

  • 23 Juli 2015 15:20
Terdakwa perantara penerima uang suap Abdur Rouf (tengah) berjalan seusai berkonsultasi dengan kuasa hukumnya saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/7). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Abdur Rouf, yang merupakan ipar Ketua nonaktif DPRD Bangkalan Fuad Amin, dengan hukuman empat tahun penjara, membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Rei/aww/15.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1943
Taille du fichier
976.72 KB
Créé
23/07/2015 15:20 WIB
Photographe
M Agung Rajasa
Éditrice