KASUS PENGGELAPAN LAMPU PIJAR
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono (tengah) didampingi anggota menunjukan barang bukti kasus penggelapan lampu pijar pada gelar kasus, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (24/7). Polisi menangkap satu orang tersangka dengan barang bukti 245.000 lampu pijar. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/asf/nz/15.
Photo associée