PENGADILAN TIPIKOR

  • 5 Januari 2009 13:40
JAKARTA, 5/1- VONIS AL AMIN. Anggota Komisi IV DPR Al Amin Nasution berjabat tangan dengan jaksa penuntut umum usai sidang pembacaan putusan kasus korupsi alih fungsi hutan lindung Kabupaten Bintan pada di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1). Al Amin divonis 8 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan penjara. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/09.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1521
Taille du fichier
258.39 KB
Créé
05/01/2009 13:40 WIB
Photographe
Prasetyo Utomo
Éditrice