PERKEMBANGAN KASUS DWELLING TIME
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dwelling time Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (6/8). Muhammad Yusuf menyatakan kasus dengan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri nonaktif Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan tersebut menyeret sejumlah pihak dan lembaga yang mempunyai kewenangan serta otoritas. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/15.
Photo associée