VONIS HAMKA DAN ANTHONY

  • 7 Januari 2009 15:57
JAKARTA, 7/1- VONIS. Terdakwa kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) Anthony Zeidra Abidin (depan) dan Hamka Yandhu (belakang) mendengarkan pembacaan putusan pada sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/1). Hamka dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan Anthony empat tahun enam bulan. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ama/09.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
1283x2000
Taille du fichier
1.22 MB
Créé
07/01/2009 15:57 WIB
Photographe
Prasetyo Utomo
Éditrice