SIDANG DAKWAAN OC KALIGIS

  • 31 Agustus 2015 15:55
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8). JPU KPK mendakwa OC Kaligis telah memberikan uang dengan nilai total 27 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura kepada tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan untuk mempengaruhi putusan terkait penyelidikan korupsi bantuan sosial Pemprov Sumut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras/15.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.09 MB
Créé
31/08/2015 15:55 WIB
Photographe
Sigid Kurniawan
Éditrice