CALON WALIKOTA MENANG GUGATAN
Pasangan Calon Walikota/Wakil Walikota Palu Mulhanan Tombolotutu (kanan) dan Tahmidy Lasahido menunjukkan empat jari usai dinyatakan menang atas gugatan Pilkada oleh Panwaslu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (2/9). Panwaslu Palu membatalkan keputusan KPU Palu yang menetapkan pasangan tersebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan memerintahkan KPU memulihkan hak politiknya agar pasangan tersebut bisa ikut dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/ama?15
Photo associée