PENIPUAN PENGGANDAAN UANG

  • 16 September 2015 19:25
Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti sejumlah potongan kertas dan berbagai bentuk perhiasan imitasi saat gelar perkara penipuan penggandaan uang di Mapolsek Gampengrejo, Kediri, Jawa Timur, Rabu (16/9). Modus tersangka dengan cara menukar uang korban sebesar Rp400 juta dengan sebungkus plastik kresek dan menjanjikan dapat menggandakan uang hingga Rp23 milyar dalam jangka waktu dua minggu. Namun setelah waktu yang dijanjikan bungkusan plastik kresek tersebut hanya berisi potongan kertas dan sejumlah perhiasan imitasi. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/kye/15
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.3 MB
Créé
16/09/2015 19:25 WIB
Photographe
Prasetia Fauzani/str
Éditrice