PABRIK ROKOK

  • 27 Januari 2009 12:59
LAMONGAN, 27/1 - PABRIK ROKOK. Sejumlah Karyawan sebuah home industri rokok di Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan, Jawa Timur, Selasa (27/1), sedang melakukan proses pelintingan rokok. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram merokok, kreteria yang diharamkan MUI yaitu rokok haram untuk anak-anak, remaja, dan wanita hamil dan dihisap di tempat umum. FOTO ANTARA/Syaiful Arif/Koz/hp/09.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1365
Taille du fichier
311.23 KB
Créé
27/01/2009 12:59 WIB
Photographe
Syaiful Arif
Éditrice