PENYALAHGUNAAN DOKUMEN KEIMIGRASIAN

  • 16 Oktober 2015 14:00
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (16/10). Imigrasi Palu menahan delapan orang warga Tiongkok di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu karena tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah. Kedelapan WNA tersebut diduga menyalahgunakan visa kunjungan wisata dengan menjadi tenaga kerja. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/kye/15
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3500x2332
Taille du fichier
1.6 MB
Créé
16/10/2015 14:00 WIB
Photographe
Basri Marzuki
Éditrice