TIPIKOR

  • 30 Januari 2009 12:42
JAKARTA, 30/1- SIDANG PERDANA. Tiga mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Maman Soemantri (depan), Aulia Pohan (tengah) dan Bun Bunan Hutapea (belakang) meninggalkan ruangan usai sidang perdana pembacaan dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/1). Mereka didakwa mengetahui penyelewengan aliran dana BI dan terncam hukuman seumur hidup. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/pd/09.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
1424x2048
Taille du fichier
361.74 KB
Créé
30/01/2009 12:42 WIB
Photographe
Prasetyo Utomo
Éditrice