TERSANGKA PERDAGANGAN MANUSIA ROHINGYA

  • 21 Oktober 2015 18:05
Polisi memperlihatkan tiga tersangka perdagangan manusia (human traficking) di Mapolres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Rabu (21/10). Ketiga tersangka Candoyo Pandiangan (28), Anansyah (29) dan Edi El Roy (30) ketiganya warga Deli Serdang, Sumatera Utara membawa tiga pengungsi etnis Rohingya dari tempat penampungan Shelter Blang Ado Aceh Utara untuk diselundupkan ke Malaysia dengan upah Rp1,3 juta. ANTARA FOTO/Rahmad/foc/15.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1971
Taille du fichier
1.07 MB
Créé
21/10/2015 18:05 WIB
Photographe
Rahmad
Éditrice