BARANG BUKTI OTT KPK
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang dolar Singapura hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10). Barang bukti berupa uang dolar Singapura sebanyak SGD177.700 atau sekitar Rp1,7 miliar berhasil disita oleh KPK dalam kasus dugaan suap kepada anggota DPR Fraksi Hanura berinisial (DYL) dalam pengurusan izin Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Papua pada tahun anggaran 2016. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/15.
Photo associée