BARANG BUKTI OTT KPK
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Johan Budi (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja (kiri) dan Pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Operasi tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10). Barang bukti berupa uang dolar Singapura sebanyak SGD177.700 atau sekitar Rp1,7 miliar berhasil disita oleh KPK dalam kasus dugaan suap kepada anggota DPR Fraksi Hanura berinisial (DYL) dalam pengurusan izin Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Papua pada tahun anggaran 2016. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/15.
Photo associée