PENIPUAN UNDIAN BERHADIAH

  • 30 Oktober 2015 14:00
Direskrimum Kombes Gagas Nugraha (kiri) bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Liliek Darmanto (kanan) memperlihatkan berbagai barang bukti yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan penipuan bermodus undian berhadiah, saat gelar perkara di Ditreskrimum Polda Jateng, di Semarang, Jumat (30/10). Polisi berhasil meringkus tujuh anggota komplotan tersebut dan menyita barang bukti 5.000 lembar kupon berhadiah palsu serta uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp41 juta. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/pd/15.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3500x2306
Taille du fichier
1.27 MB
Créé
30/10/2015 14:00 WIB
Photographe
R. Rekotomo
Éditrice