KASUS SUAP DRPD SUMUT
Istri Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Evi Diana (tengah) meninggalkan ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/11) malam. Evi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 dengan tersangka Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo Nugroho. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/15.
Photo associée