HUKUMAN MATI WONG CHI PING

  • 13 November 2015 17:55
Petugas kepolisian menggiring terdakwa sindikat narkoba jaringan internasional Wong Chi Ping seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (13/11). Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman mati terhadap bandar narkoba Wong Chi Ping alias Surya Wijaya karena terbukti bersalah dan melakukan tindak pidana serta pemufakatan jahat dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 862,603 kilogram. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/15.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
1498x1000
Taille du fichier
756.8 KB
Créé
13/11/2015 17:55 WIB
Photographe
Rosa Panggabean
Éditrice