PENEBANGAN LIAR DI ACEH
Dua warga membawa kayu hasil penebangan liar yang dibentuk seperti rakit melalui sungai di Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (17/11). Menurut data Dinas Kehutanan Aceh Timur, sepanjang tahun 2015 sebanyak 78 ton kayu ilegal berhasil diamankan atau setara 50 hektar luas penebangan liar. ANTARA FOTO/ Syifa Yulinnas/aww/15.
Photo associée