VONIS BARNABAS SUEBU

  • 19 November 2015 20:25
Mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang vonis kasus korupsi proyek pengadaan Detail Engineering Design (DED) pada Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) tahun 2009-2010 di Papua di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/11). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhi Barnabas dengan pidana penjara empat tahun enam bulan dan membayar denda sebesar Rp 150 juta subsider kurungan tiga bulan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pras/15.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2002
Taille du fichier
1.42 MB
Créé
19/11/2015 20:25 WIB
Photographe
Rosa Panggabean
Éditrice