SIDANG TIPIKOR

  • 11 Februari 2009 16:29
JAKARTA, 11/2- VONIS 7 TAHUN. Pengusaha rekanan Departemen Kelautan dan Perikanan David K. Wiranata (2kanan) berkonsultasi dengan penasehat hukumnya usai sidang putusan kasus korupsi proyek bantuan nelayan korban tsunami di Jawa Barat dan Jawa Tengah di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/2). David K Wiranata dinyatakan bersalah dan divonis 7 tahun penjara, membayar uang pengganti sebesar Rp 1,12 miliardan denda Rp 250 juta. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/nz/09.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1477
Taille du fichier
318.72 KB
Créé
11/02/2009 16:29 WIB
Photographe
Prasetyo Utomo
Éditrice