WACANA SANKSI TILANG ORANG TUA

  • 2 Desember 2015 16:45
Dua murid SD mengendarai sepeda motor saat melintas di Jalan Raya Pamulang 2, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (2/12). Korlantas Polri berencana akan memberlakukan sanksi tilang kepada orang tua jika anaknya yang dibawah umur 17 tahun dan tidak memiliki SIM kedapatan mengendarai motor sebagai bagian dari revolusi mental dari kepolisian di jalan raya. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc/15.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2393x1496
Taille du fichier
1.31 MB
Créé
02/12/2015 16:45 WIB
Photographe
Muhammad Iqbal
Éditrice