CUKAI ILEGAL

  • 3 Desember 2015 19:15
Anggota Polisi menunjukkan barang bukti berupa rokok yang menggunakan pita cukai ilegal ketika ungkap kasus di Mapolda Jawa Timur, Surabaya (3/12). Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan 20 karton atau setara 320.000 batang rokok yang menggunakan pita cukai palsu yang mengakibatkan Negara menderita kerugian Rp480 juta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/NZ/15
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4198x2802
Taille du fichier
1.26 MB
Créé
03/12/2015 19:15 WIB
Photographe
M Risyal Hidayat
Éditrice