GELAR KASUS UANG PALSU
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Ronni Bonic (kiri) mendengarkan keterangan tersangka pembuat dan pengedar uang palsu, Tesar (kedua kanan) pada gelar kasus tersebut, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (4/12). Polisi berhasil menangkap Tesar dengan barang bukti 130 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/nz/15
Photo associée