PENYELIDIKAN KASUS PERMUFAKATAN JAHAT

  • 8 Desember 2015 16:55
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Amir Yanto menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/12). Amir Yanto menjelaskan pihaknya kembali meminta keterangan dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin untuk melengkapi berkas kasus penyelidikan kasus dugaan permufakatan jahat yang dilakukan sejumlah pihak untuk melakukan tindak pidana korupsi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/nz/15.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1997
Taille du fichier
1.13 MB
Créé
08/12/2015 16:55 WIB
Photographe
Widodo S. Jusuf
Éditrice