TUTUP PAKSA TEMPAT KARAOKE

  • 15 Desember 2015 18:45
Sejumlah petugas Satpol PP memasang spanduk penutupan paksa tempat karaoke di Tegal, Jawa Tengah, Selasa (15/12). Badan Perizinan Pelayanan Terpadu (BPPT) Tegal dan Satpol PP menutup paksa sementara delapan tempat karaoke karena melanggar peraturan walikota yaitu pintu karaoke tidak ada kaca, tidak ada pintu darurat dan menyediakan minuman keras. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc/15.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3417x2229
Taille du fichier
901.8 KB
Créé
15/12/2015 18:45 WIB
Photographe
Oky Lukmansyah
Éditrice