VONIS RIO CAPELLA

  • 21 Desember 2015 18:15
Terdakwa kasus dugaan suap untuk mengamankan kasus Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho di Kejaksaan Agung, Patrice Rio Capella (kiri) melambaikan tangan pada kuasa hukumnya usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/12). Mantan Sekjen Partai Nasdem tersebut divonis hukuman satu tahun dan enam bulan penjara, denda senilai Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/nz/15.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2002
Taille du fichier
1.25 MB
Créé
21/12/2015 18:15 WIB
Photographe
Rosa Panggabean
Éditrice