DISCLAIMER BPK UNTUK BANTEN
Sekda Banten Ranta Soeharta (kiri) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Daerah tahun anggaran 2015 kepada di Gedung BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Banten di Serang, Kamis (31/12). BPK memberi catatan agar Pemprov Banten yang sudah dua tahun terakhir mendapat predikat Disclaimer (predikat terendah) terus memperbaiki tata kelola keuangan secara lebih transparan dan akuntabel guna mencegah potensi kerugian negara serta tindak korupsi. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pd/15
Photo associée