GANTI RUGI LAPINDO

  • 20 Februari 2009 17:44
JAKARTA, 20/2- GANTI RUGI LAPINDO. Kapori Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (kanan) mendapatkan ucapan terima kasih dari warga Sidoarjo korban lumpur Lapindo usai pengumuman ganti rugi di Jakarta, Jumat (20/2). Pemerintah memutuskan PT.Minarak Lapindo Brantas akan memberikan ganti rugi kepada korban sebesar Rp 15 juta yang diangsur per bulan. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/pd/09.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1518
Taille du fichier
235.21 KB
Créé
20/02/2009 17:44 WIB
Photographe
Prasetyo Utomo
Éditrice