TERSANGKA
KEDIRI, 24/2 - TERSANGKA. Petugas palang pintu pengganti, Supinto diperiksa di Mapolresta Kediri, Jawa Timur, Selasa (24/2). Polresta Kediri resmi menetapkan status tersangka kepada Supinto yang sejatinya petugas perawatan jalur kereta ini karena dinilai lalai menjaga palang pintu sehinga menyebabkan kereta api Rapih Doho bertabrakan dengan bus Harapan Jaya. FOTO ANTARA/Arief Priyono/Koz/hp/09.
Photo associée