FATWA ISLAH PPP

  • 11 Januari 2016 00:45
Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH Maemun Zubair (kanan) didampingi Wakil Ketua Umum PPP Habil Marati menyampaikan fatwa islah majelis syariah pasca dicabutnya SK Muktamar Surabaya di Pondok Pesantren Al Anwar, Sarang, Rembang, Jawa tengah, Minggu (10/1). Fatwa islah tersebut bersifat mengikat untuk ditaati bagi seluruh kader dan pengurus partai PPP. ANTARA FOTO/Humas PPP/HO/pras/16.
Photo associée
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2125
Taille du fichier
1.08 MB
Créé
11/01/2016 00:45 WIB
Photographe
Humas Ppp
Éditrice