NARKOBA ANTAR PULAU
Kasat Reskoba Polres Tarakan memperlihatkan barang bukti berupa sabu seberat total 2,6 kg, uang Rp25 juta beserta barang bukti lainnya di ruang reskoba, Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (28/01). Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan dua orang tersangka sindikat jaringan narkoba antar pulau yang berhasil diamankan Kamis (28/1) dini hari. ANTARA FOTO/Fadlansyah/foc/16.
Photo associée