SOSIALISASI ANCAMAN BERCANDA BAWA BOM

  • 9 Februari 2016 19:15
Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Kemhub Muzaffar Ismail menunjukan pengumuman sosialisasi ancaman hukuman pidana bercanda soal "bom" yang terpasang di area terminal 2 E, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (9/2). Dengan adanya sosialisasi UU No.1 tahun 2009 tentang penerbangan tersebut, diharapkan mampu menyadarkan para penumpang soal tersebut karena dapat berujung pidana. ANTARA FOTO/Lucky R./pd/16
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2896x1944
Taille du fichier
754.43 KB
Créé
09/02/2016 19:15 WIB
Photographe
Lucky R
Éditrice