Persidangan Yusuf Erwin Faisal

  • 16 Maret 2009 16:35
JAKARTA, 16/3 - PEMBACAAN TUNTUTAN. Anggota DPR Yusuf Erwin Faisal, menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/3). Anggota Komisi IV DPR tersebut dituntut enam tahun enam bulan penjara oleh Tim Penuntut Umum karena diduga menerima suap Rp5 miliar untuk dibagi ke sejumlah anggota DPR dalam kegiatan alih fungsi hutan lindung di Sumatera Selatan (Sumsel) dan menerima sejumlah uang dalam proyek revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ss/ama/09.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
1411x2048
Taille du fichier
310.51 KB
Créé
16/03/2009 16:35 WIB
Photographe
Ismar Patrizki
Éditrice